Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Sekecamatan Lantung
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD: Kunci Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Baik
Peningkatan kapasitas perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif. kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Lantung dan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa dan BPD se Kecamatan Lantung. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Perwakilan dari DPMD dan Inpektorat.
Di era otonomi desa saat ini, peran perangkat desa sebagai pelaksana pemerintahan dan BPD sebagai mitra pengawas sangatlah vital dalam pembangunan desa.
Perangkat desa perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis terkait administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini penting agar mereka mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, BPD sebagai lembaga representasi masyarakat desa, juga membutuhkan peningkatan kapasitas dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Dengan kapasitas yang memadai, BPD dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, bimbingan teknis, dan studi banding menjadi sarana efektif dalam upaya peningkatan kapasitas ini. Dukungan dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta program-program pemberdayaan desa turut berperan penting dalam proses ini.
Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, perangkat desa dan BPD akan mampu bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, serta membangun desa yang mandiri dan berdaya saing.