Pemerintah Desa Sepukur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat untuk membahas program prioritas pembangunan desa.
Sepukur, Kecamatan Lantung — Pemerintah Desa Sepukur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sepukur pada Senin (26/08/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai tindak lanjut dari tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Musdes tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Muhammad Saleh, SE , jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kelompok perempuan, kader kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Sepukur menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“RKPDes adalah dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Oleh karena itu, setiap usulan dari masyarakat akan kami dengarkan dan dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa,” jelasnya.
Adapun pokok pembahasan Musdes meliputi:
Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya.
Identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang (infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat).
Penetapan skala prioritas program pembangunan untuk tahun anggaran 2026.
Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan partisipatif. Perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan jalan desa, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan pertanian.
Ketua BPD menegaskan bahwa hasil Musdes akan dituangkan dalam berita acara untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan rancangan RKPDes oleh tim penyusun. Setelah itu, rancangan akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Sepukur, sekaligus mendukung visi pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.